Sejarah dan Perkembangan PT Telkom Indonesia, Tbk.
Perusahaan Telekomunikasi sudah ada sejak masa Hindia Belanda dan
yang menyelenggarakan adalah pihak swasta. Sedangkan perusahaan
Telekomunikasi Indonesia (PT. TELKOM) sendiri juga termasuk bagian dari
perusaahaan tersebut yang mempunyai bentuk badan usaha Post-en
Telegraaflent dengan Staats blaad No.52 tahun 1884.
Dan sejak tahun 1905 perusahaan Telekomunikasi sudah berjumlah 38
peusahaan. Namun setelah itu pemerintah Hindia Belanda mengambil alih
perusahaan tersebut yang berdasar kepada Staatsblaad tahun
1906. Dan sejak itu berdirilah Post, Telegraf en Telefoon Dients (PTT-Dients),dan
perusahaan ini ditetapkan sebagai Perusahaan Negara berdasar Staats blaad
No.419 tahun 1927 tentang Indonesia Bedrijven Weet (I.B.W
Undang-Undang Perusahaan Negara).
Gambar Logo Telkom Indonesia
Perusahaan PTT tesebut bertahan sampai adanya Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang (Perpu) No.19 tahun 1960 oleh Pemerintah Republik
Indonesia, tentang adanya persyaratan suatu Perusahaan Negara (PN). Tetapi pada
tahun 1961 menurut Peraturan Pemerintah No.240 bahwa Perusahaan Negara dilebur
menjadi Perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi yang dimuat dalam pasal 2 I.B. 2
Namun pada tahun 1965 pmemerintah
membagi perusahaan Pos dan Telekomunikasi menjadi dua bagian yang berdiri
sendiri yaitu Perusahaan Pos dan Giro (PN. Pos dan Giro) serta Perusahaan
Negara Telekomunikasi (PN. Telekomunikasi) yang sudah diatur dalam Peraturan
Pemerintah No.30 tahun 1965. Dan perusahaan tersebut berkembang menjadi
Perusahaan Umum (Perum). Dalam Peraturan Pemerintah No.36 tahun 1974 dinyatakan
bahwa Perum Telekomunikasi sebagai penyelenggara jasa Telekomunikasi untuk umum
baik Telekomunikasi dalam negeri maupun luar negeri.
Perusahaan
Umum (PERUM) Telekomunikasi merupakan penyelenggara jasa telekomunikasi untuk
umum, baik hubungan telekomunikasi dalam negeri maupun luar negeri. Tentang
hubungan telekomunikasi luar negeri saat itu juga diselenggarakan oleh PT.
Indonesia Satelite Corporation (INDOSAT), yang masih berstatus
perusahaan asing yakni dari American Cable and Radio Corp yaitu
suatu perusahaan yang didirikan berdasarkan peraturan negara bagian Delaware,
USA.
Seluruh
saham PT Indosat dengan modal asing ini pada tahun 1980 dibeli oleh Indonesia
dari American Cable and radio Corp. Pemerintah mengeluarkan Peraturan
Pemerintah No. 22 tahun 1274 berdasarkan PP No. 53 tahun 1980, Perumtel
ditetapkan sebagai badan usaha yang berwenang menyelenggarakan telekomunikasi
untuk umum dalam negeri dan Indosat ditetapkan sebagai badan usaha
penyelenggara telekomunikasi urnurn untuk internasional. 3
Memasuki Repelita V, pemerintah
merasakan perlu percepatan pembangunan telekomunikasi sebagai infrastruktur
yang diharapkan dapat memacu pembangunan sektor lainnya. Berdasarkan PP No. 15
tahUH 1991, maka Perum dialihkan menjadi Perusahaan Perseroan (persero).
Mengantisipasi era globalisasi, seperti diterapkannya perdagangari bebas baik
internasional maupun regional, maka PT Telkom pada tahun 1995 melaksanakan 3
program besar. Program-program tersebut adalah restrukturisasi internal,
penerapan KSO dan persiapan Go Public Internasional (International
Public Offering).
Kronologi sejarah PT Telkom dijelaskan
sebagai berikut :
1. 1882
sebuah badan usaha swasta penyedia layanan pos dan telegrap dibentuk pada masa
pemerintahan kolonial Belanda.
2. 1906
Pemerintah Kolonial Belanda membentuk sebuah jawatan yang mengatur layanan pos
dan telekomunikasi yang diberi nama Jawatan Pos, Telegrap dan (Post, Telegraph
en Telephone Dienst/PTT).
3. 1945
Proklamasi kemerdekaan Indonesia sebagai negara merdeka dan berdaulat, lepas
dari pemerintahan Jepang.
4. 1961
Status jawatan diubah menjadi Perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi (PN
Postel).
5. 1965
PN Postel dipecah menjadi Perusahaan Negara Pos dan Giro (PN Pos dan Giro), dan
Perusahaan Negara Telekomunikasi (PN Telekomunikasi).
6. 1974
PN Telekomunikasi disesuaikan menjadi Perusahaan Umum Telekomunikasi (Perumtel)
yang menyelenggarakan jasa telekomunikasi nasional maupun internasional.
7. 1980
PT Indonesian Satellite Corporation (Indosat) didirikan untuk
menyelenggarakan jasa telekomunikasi internasional, terpisah dari Perumtel.
8. 1989
Undang-undang No. 3 tahun 1989 tentang Telekomunikasi, tentang peran serta
swasta dalam penyelenggaraan Telekomunikasi.
9. 1991
Perumtel berubah bentuk menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) Telekomunikasi
Indonesia berdasarkan PP no. 25 tahun 1991.
10. 1995
Penawaran Umum perdana saham TELKOM (Initial Public Offering) dilakukan
pada tanggal 14 November 1995. sejak itu saham TELKOM tercatat dan
diperdagangkan di Bursa Efek Jakarta (BEJ), Bursa Efek Surabaya (BES), New
York Stock Exchange (NYSE) dan London Stock Exchange (LSE).
Saham TELKOM juga diperdagangkan tanpa pencatatan (Public Offering Without
Listing) di Tokyo Stock Exchange.
11. 1996
Kerja sama Operasi (KSO) mulai diimplementasikan pada 1 Januari 1996 di wilayah
Divisi Regional I Sumatra dengan mitra PT Pramindo Ikat Nusantara (Pramindo);
Divisi Regional III Jawa Barat dan Banten-dengan mitra PT Aria West
International (AriaWest); Divisi Regional IV Jawa Tengah dan DI
Yogyakarta - dengan mitra PT Mitra Global Telekomunikasi Indonesia (MGTI);
Divisi Regional VI Kalimantan dengan mitra PT Dayamitra Telekomunikasi
(Dayamitra); dan Divisi Regional VII Kawasan Timur Indonesia-dengan mitra PT
Bukaka Singtel.
12. 1999
Undang-undang nomor 36/ 1999, tentang penghapusan monopoli penyelenggaraan
telekomunikasi.
13. 2001
KOM membeli 35% saham Telkomsel dari PT Indosat sebagai bagian dari
implementasi restrukturisasi industri jasa telekomunikasi di Indonesia, yang
ditandai dengan penghapusan kepemilikan bersama dan kepemilikan silang antara
TELKOM dengan Indosat. Dengan transaksi ini, TELKOM menguasai 72,72% saham
Telkomsel. TELKOM membeli 90,32% saham Dayamitra dan mengkonsolidasikan laporan
keuangan Dayamitra ke dalam laporan keuangan TELKOM.
14. 2002
TELKOM membeli seluruh saham Pramindo melalui 3 tahap, yaitu 30% saham pada
saat ditandatanganinya perjanjian jual-beli pada tanggal 15 Agustus 2002, 15%
pada tanggal 30 September 2003 dan sisa 55% saham pada tanggal 31 Desember
2004. TELKOM menjual 12,72% saham Telkomsel kepada Singapore Telecom, dan
dengan demikian TELKOM memiliki 65% saham Telkomsel. Sejak Agustus 2002 terjadi
duopoli penyelenggaraan telekomunikasi lokal.
15. Sejak
1 Juli 1995 PT. Telkom telah menghapus struktur wilayah usaha telekomunikasi
(WTTEL) dan secara de facto meresmikan dimulainya era Divisi Network. Badan
Usaha utama dikelola oleh 7 divisi regional dan 1 divisi network. Divisi
regional menyelenggarakan jasa telekomunikasi
di wilayah masing masing dan divisi network menyelenggarakan jasa
telekomunikasi jarak jauh luar negeri melalui pengoperasian jaringan transmisi
jalur utama nasional. Daerah regional.
PT. Telkom mencakup wilayah-wilayah
yang dibagi sebagai berikut :
1. Divisi
Regional I, Sumatera.
2. Divisi
Regional II, Jakarta dan sekitarnya.
3. Divisi
Regional II, Jakarta dan sekitarnya.
4. Divisi
Regional III, Jawa Barat.
5. Divisi
Regional IV, Jawa Tengah dan Yogyakarta.
6. Divisi
Regional V, Jawa Timur.
7. Divisi
Regional VI, Kalimantan.
8. Divisi
Regional VII, Kawasan timur Indonesia (Sulawesi, Bali, Nusa.
9. Tenggara,
Maluku dan Papua).
Masing-masing divisi dikelola oleh suatu tim manajemen yang
terpisah berdasarkan prinsip desentraiisasi serta bertindak sebagai pusat
investasi (Divisi Regional) dan pusat keuntungan (Divisi Network), serta divisi
lainnya yang mempunyai keuntungan internal secara terpisah. Divisi-divisi
pendukung terdiri dari divisi pelatihan, divisi properti, divisi sistem
informasi. Berdasarkan organisasi divisional ini, maka kantor pusat diubah
menjadi pusat biaya. Berlakunya kebijaksanaan dekonsentrasi menjadikan jumlah
SDM menjadi lebih sedikit.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar